UU KPK Direvisi, Butuh Sosialisasi Lagi
Senin, 12 Maret 2012 – 21:12 WIB

UU KPK Direvisi, Butuh Sosialisasi Lagi
Seperti diketahui, DPR melalui Komisi III berencana merevisi UU tentang KPK. Beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu pergi ke luar negeri, Australia dan Perancis, dengan alasan memersiapkan revisi UU KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen menyatakan, jika UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi maka butuh sosialisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi