UU KPK Direvisi, Komisi III Melancong Lagi
Selasa, 06 Maret 2012 – 18:22 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, mengakui bahwa beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu melakukan kunjungan ke dua negara, Perancis dan Australia. Benny menyatakan, kunjungan itu dilakukan untuk menyiapkan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Demokrat ini menyatakan, kunjungan ke negeri Ayam Jantan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin. Sedangkan ke negeri Kanguru, akan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy.
Baca Juga:
"Tujuannya untuk mengetahui secara mendalam pemberantasan korupsi di sana," kata Benny kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3).
Baca Juga:
Dijelaskan Benny, kunjungan ke Perancis dan Australia, karena dua negara itu dianggap memiliki kisah sukses dalam pemberantasan korupsi. Mengingat, lanjut dia, saat ini DPR tengah membahas UU tentang KPK.
JAKARTA - Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, mengakui bahwa beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu melakukan kunjungan ke dua negara,
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK