UU KPK Direvisi, Komisi III Melancong Lagi
Selasa, 06 Maret 2012 – 18:22 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, mengakui bahwa beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu melakukan kunjungan ke dua negara, Perancis dan Australia. Benny menyatakan, kunjungan itu dilakukan untuk menyiapkan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Demokrat ini menyatakan, kunjungan ke negeri Ayam Jantan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin. Sedangkan ke negeri Kanguru, akan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy.
Baca Juga:
"Tujuannya untuk mengetahui secara mendalam pemberantasan korupsi di sana," kata Benny kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3).
Baca Juga:
Dijelaskan Benny, kunjungan ke Perancis dan Australia, karena dua negara itu dianggap memiliki kisah sukses dalam pemberantasan korupsi. Mengingat, lanjut dia, saat ini DPR tengah membahas UU tentang KPK.
JAKARTA - Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, mengakui bahwa beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu melakukan kunjungan ke dua negara,
BERITA TERKAIT
- KPU Logistik Pilkada 2024 di Jabar Sudah Terdistribusi 90 Persen
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
- Sosok Peduli Budaya, Elly Lasut Dapat Dukungan untuk Menang di Pilkada Sulut
- Kaesang Blusukan di Kota Bogor, Sebarkan Pesan Pilih Sendi-Melli
- Kinerja Teruji, Khofifah-Emil Makin Diinginkan Muslimat NU Magetan Raih Kemenangan