UU KPK Direvisi, Komisi III Melancong Lagi
Selasa, 06 Maret 2012 – 18:22 WIB

UU KPK Direvisi, Komisi III Melancong Lagi
JAKARTA - Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, mengakui bahwa beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu melakukan kunjungan ke dua negara, Perancis dan Australia. Benny menyatakan, kunjungan itu dilakukan untuk menyiapkan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Demokrat ini menyatakan, kunjungan ke negeri Ayam Jantan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin. Sedangkan ke negeri Kanguru, akan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy.
Baca Juga:
"Tujuannya untuk mengetahui secara mendalam pemberantasan korupsi di sana," kata Benny kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3).
Baca Juga:
Dijelaskan Benny, kunjungan ke Perancis dan Australia, karena dua negara itu dianggap memiliki kisah sukses dalam pemberantasan korupsi. Mengingat, lanjut dia, saat ini DPR tengah membahas UU tentang KPK.
JAKARTA - Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, mengakui bahwa beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu melakukan kunjungan ke dua negara,
BERITA TERKAIT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri