UU KPK Sudah Masuk Ranah Presiden, Gerindra Ogah Campur Tangan
Kamis, 17 Oktober 2019 – 18:13 WIB

Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Foto: dokumen JPNN.Com
“Kami tunggu saja sejauh mana yang akan digunakan. Presiden bisa dengan dua opsi itu, (perppu dan ajukan draf revisi untuk dibahas kembali). Kami pada posisi menunggu,” paparnya.(boy/jpnn)
Anggota DPR dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan, saat ini Undang-Undang KPK hasil revisi menjadi kewenangan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati
- Konon, Partai Koalisi Pemerintah Dukung Prabowo Bertemu Megawati
- Konon, Megawati Cerita Pengalaman Memimpin Saat Bertemu Prabowo
- Prabowo Bertemu Megawati, PDIP Bakal Masuk Kabinet?