UU Lalu Lintas Tonjolkan Keselamatan Penumpang
Selasa, 26 Mei 2009 – 11:41 WIB
”Pemerintah pusat, daerah, pengusaha di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan harus menyediakan fasilitas untuk aksesibilitas dan perlakuan khusus yang berupa prioritas pelayanan dan fasilitas pelayanan untuk penyandang cacat, manusia usia lanjut, anak-anak, wanita hamil dan orang sakit,” tandasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar akhirnya mengesahkan rancangan undang-undang lalu lintas dan angkutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah