UU Langgar Konstitusi Karena Ada Transaksi
Mahfud Tuding Pembuat UU Tak Profesional
Rabu, 26 Desember 2012 – 22:00 WIB

UU Langgar Konstitusi Karena Ada Transaksi
Karenanya guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu mensinyalir ada hal lain di balik banyaknya UU yang dibatalkan MK. Mahfud menyebut adanya transaksi politik di antara pembuat UU.
Baca Juga:
"Politik trade off. Tukar menukar politik di antara pembuat UU. Jadi tidak punya argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan," tegasnya.
Mahfud pun mencontohkan ketentuan dalam UU Migas yang dibatalkan MK sehingga berujung pada pembubaran BP Migas. Menurutnya, awalnya para pembuat UU Migas merasa benar dengan ketentuan yang dirumuskan. "Ketika berjalan kok lebih jelek," ucapnya.
Sementara Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, yang hadir dalam diskusi itu mengapresiasi putusan MK atas UU Migas. "Jadi pengelolaan sumber daya alam bisa kembali ke tangan kepentingan nasional," katanya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD menuding para pembuat undang-undang tidak bertindak profesional. Pendapat Mahfud itu didasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus