UU LLAJ Tinggal Penomoran

UU LLAJ Tinggal Penomoran
UU LLAJ Tinggal Penomoran
Diakuinya, untuk mewujudkan lalu lintas tertib tanpa kecelakaan masih mustahil. Namun harus diupayakan. Setidaknya berupaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa pengguna jalan.(lev/JPNN)

JAKARTA- Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan, (UU) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), tinggal proses pemberian nomor setelah disahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News