UU MD3 Ditolak, PDIP Tawari Demokrat-PPP Masuk Kabinet Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan bergerak cepat menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak judicial review Undang-undang MD3. Pasalnya, keputusan MK itu berpengaruh pada pemilihan Pimpinan DPR, MPR, dan alat kelengkapan dewan.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendy Simbolon, menilai, di luar partai pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla, PPP dan Demokrat yang paling berpeluang diajak berkoalisi mengamankan kursi pimpinan DPR, MPR dan alat kelengkapan dewan.
"PPP dan Partai Demokrat berpeluang mengamankan posisi pimpinan DPR, MPR sampai komisi dan alat kelengkapan dewan. Bahkan lebih, mereka bisa ikut di kabinet, ikut gerbong pemerintah. Saya tidak percaya mereka tahan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/9).
Pihaknya paham jika putusan MK tersebut sudah final mengikat. Karena itu peluang PDIP menduduki kursi pimpinan DPR, MPR maupun alat kelengkapan harus diperjuangkan di parlemen.
Terkait peluang koalisi di parlemen ini, PDIP mempercepat deadlinenya. Jika sebelumnya pintu koalisi terbuka sampai 25 Oktober 2014, mka dengan putusan MK dipercepat menjadi 1 Oktober nanti.
Effendy juga menyebut partai yang ingin bergabung harus siap bersama-sama mengawal program pemerintah mendatang. "Kita harus satu dalam kebersamaan di parlemen, tidak hanya kepentingan di kabinet saja dong," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - PDI Perjuangan bergerak cepat menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak judicial review Undang-undang MD3. Pasalnya, keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru