UU MD3 Sudah Bisa Digugat
Kamis, 15 Maret 2018 – 23:02 WIB
"Saya katakan ini jangan, ini jangan berbahaya," katanya. (boy/jpnn)
Presiden Joko Widodo menolak menandatangani UU MD3 yang dihasilkan dari rapat DPR.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menteri Yasonna Ingatkan Pentingnya Kemitraan untuk Atasi Masalah di Perbatasan
- Indonesia Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia dan Afrika di Tingkat Global
- Menteri Yasonna Tinjau Kesiapan Lokasi Acara AALCO Annual Session
- Selamat, Dirut Pertamina Nicke Raih Penghargaan Nawacita Award 2023
- Bamsoet Hingga Menkumham Dukung Mochtar Kusumaatmadja jadi Pahlawan Nasional
- Pesan Menteri Yasonna untuk Demonstran Penolak RKUHP yang Menginap di DPR RI