UU Migas Dibatalkan Karena Usulan DPD Diabaikan
Kamis, 29 November 2012 – 21:41 WIB
"Jadinya kan sayang kalau hasil kerja kami tidak dianggap ada oleh DPR. Padahal proses pembahasan UU ini juga menggunakan biaya,” imbuhnya.
Jika saja DPR mau mempergunakan hasil-hasil pembahasan UU ataupun RUU yang dibuat DPD, Bambang yakin UU yang lahir akan lebih baik. ”Kami juga bisa membantu target Prolegnas yang selama ini tidak pernah tercapai oleh DPR. Sayangnya kami seperti dianggap ada dan tiada, padahal ini demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komite II DPD RI, Bambang Susilo mengatakan, pembatalan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) oleh Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal