UU Minerba Disebut Sarat Kepentingan Oligarki dan Perusahaan Tambang Raksasa Nasional
Selasa, 21 Juli 2020 – 15:16 WIB
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
RUU Mineral dan Batubara (Minerba) resmi disahkan menjadi UU oleh Pemerintah pada 15 Juni 2020, setelah melalui pembahasan kilat di Komisi VII DPR RI sejak Februari lalu.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- PMKRI Yogyakarta Kritik Rezim Jokowi yang Bagi-Bagi Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan
- PWI Gelar Diskusi Menuju HPN 2022, Kuliti UU Minerba Hasil Revisi
- FGD HPN Sesi 2: Mengkaji Skenario Transisi Energi yang Minim Risiko
- Atal S Depari Ingin HPN 2022 Bermanfaat untuk Bangsa dan Negara
- Soal Royalti Batu Bara Nol Persen, Bisa Jadi Modus Kebocoran Keuangan Negara?