UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Mana Pasal Honorer jadi PPPK? Oh
Kamis, 02 November 2023 – 08:16 WIB

Di UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tidak ada pasal honorer diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah sudah mengundangkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014.
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diteken Presiden Jokowi pada 31 Oktober 2023 dan diundangkan pada tanggal yang sama.
Bagi yang ingin mengetahui secara lengkap materi UU ASN 2023 pdf, bisa membuka situs peraturan.go.id.
Diketahui UU ASN 2023 ini terdiri dari 14 bab dan 77 pasal, yang secara tegas menyatakan ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Bab I mengenai ketentuan umum.
Bab II mengenai asas, nilai dasar, serta kode etik dan kode perilaku.
Bab III tentang jenis dan kedudukan.
Bab IV mengenai fungsi, tugas, dan peran.
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN atau UU ASN 2023 pdf, ternyata tidak ada pasal yang secara eksplisit menyatakan honorer diangkat jadi PPPK.
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan