UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Mana Pasal Honorer jadi PPPK? Oh

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Mana Pasal Honorer jadi PPPK? Oh
Di UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tidak ada pasal honorer diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

d. jaminan sosial;

e. lingkungan kerja;

f. pengembangan diri; dan

g. bantuan hukum.

(3) Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dapat berupa:

a. gaji; atau

b. upah.

(4) Penghargaan yang bersifat motivasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dapat berupa:

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN atau UU ASN 2023 pdf, ternyata tidak ada pasal yang secara eksplisit menyatakan honorer diangkat jadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News