UU Ormas, Indikasi Negara tak Mau Ada Kekuatan di Masyarakat
Senin, 15 Juli 2013 – 18:38 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Fachri Ali menilai, konsep hubungan negara dengan ormas tidak jelas di Undang-Undang (UU) Ormas. "Muhammadiyah dan NU sama-sama NGO sebenarnya dan berada di kelas menengah ini. Sebagai civil society yang mandiri, terlihat betul ekonomi dan politiknya tidak tergantung pada negara," ujar Fachri Ali.
"Dalam Undang-Undang Ormas ini, tidak jelas negara mau memihak kemana? Tidak ada keberpihakannya," kata Fachri Ali, di Senayan, Jakarta, Senin (15/7).
Karena tidak jelas konsep dasarnya seperti apa, menurut Fachri, UU ini telah mendorong negara akan terus gamang menghadap kelas menengah yang sadar akan hak dan kewajibannya terhadap negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik Fachri Ali menilai, konsep hubungan negara dengan ormas tidak jelas di Undang-Undang (UU) Ormas. "Dalam Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat