UU Ormas yang Baru Bisa Direvisi tapi Terbatas
Rabu, 25 Oktober 2017 – 15:08 WIB
Tjahjo Kumolo mengatakan, meski dalam rapat paripurna ada tiga fraksi yang menolak Perppu Ormas disahkan menjadi UU, namun hasilnya sudah final.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ternyata, Surya Paloh Pernah Ditawari Jadi Cawapres Jokowi pada 2014
- Ketua Umum Depinas SOKSI Umumkan Kepengurusan Baru Sesuai SK Kemenkumham
- Pendataan Non-ASN, Menteri Anas Sebut Surat MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Apa tuh?
- Penghapusan Honorer 2023: MenPAN-RB Azwar Anas Jangan Plin-plan, Lanjutkan Agenda Pak Tjahjo
- Politikus PDIP Ini Bakal Dilantik Jadi Menteri, Siapa Dia?
- Kursi MenPAN-RB Masih Kosong, Tenaga Ahli KSP Merespons