UU Otonomi Khusus Harus Dibahas Lagi Jika Ingin Menuntaskan Masalah Papua
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding menyebutkan, sebenarnya Papua sejak lama menginginkan kehidupan yang damai.
Namun, isu-isu tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan diskriminasi kerap dipropandakan oleh aktivis dari organisasi Papua merdeka.
Karding mengungkapkan itu dalam diskusi daring bertema 'Indonesia Melihat Papua Nan Jauh di Sana' yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Universitas Islam Negeri (IJU) Jakarta, Senin (29/6).
"Persepsi ini mulai diotak-atik oleh kalangan aktivis," kata Karding dalam diskusi, Senin.
Karding melanjutkan, Predien Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ialah tokoh yang mampu menghadirkan pendekatan kebudayaan dan persuasif atas persoalan Papua.
Peran Gus Dur ini, kata Karding, diteruskan oleh pemerintahan era selanjutnya. Termasuk, yang dilakukan pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak periode pertama.
Pada era Jokowi, kata dia, pemerintah serius menyelesaikan masalah Papua secara tuntas.
Pemerintah masif melakukan percepatan konektivitas di Papua, mulai dari jalur darat, laut dan udara. Termasuk kebijakan BBM satu harga.
DPR didesak segera membahas UU Otonomi Khusus yang akan berakhir di tahun 2021 dan memasukkan pendekatan persoalan di Papua.
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai