UU Otonomi Khusus Harus Dibahas Lagi Jika Ingin Menuntaskan Masalah Papua
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding menyebutkan, sebenarnya Papua sejak lama menginginkan kehidupan yang damai.
Namun, isu-isu tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan diskriminasi kerap dipropandakan oleh aktivis dari organisasi Papua merdeka.
Karding mengungkapkan itu dalam diskusi daring bertema 'Indonesia Melihat Papua Nan Jauh di Sana' yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Universitas Islam Negeri (IJU) Jakarta, Senin (29/6).
"Persepsi ini mulai diotak-atik oleh kalangan aktivis," kata Karding dalam diskusi, Senin.
Karding melanjutkan, Predien Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ialah tokoh yang mampu menghadirkan pendekatan kebudayaan dan persuasif atas persoalan Papua.
Peran Gus Dur ini, kata Karding, diteruskan oleh pemerintahan era selanjutnya. Termasuk, yang dilakukan pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak periode pertama.
Pada era Jokowi, kata dia, pemerintah serius menyelesaikan masalah Papua secara tuntas.
Pemerintah masif melakukan percepatan konektivitas di Papua, mulai dari jalur darat, laut dan udara. Termasuk kebijakan BBM satu harga.
DPR didesak segera membahas UU Otonomi Khusus yang akan berakhir di tahun 2021 dan memasukkan pendekatan persoalan di Papua.
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani