UU Otsus Papua Mesti Dibedah Lagi
Minggu, 27 Februari 2011 – 02:42 WIB
“Jika pasal demi pasal di dalam UU Otsus dilaksanakan secara komprehensif maka rakyat Papua akan makmur. Dan pemerintah pusat jangan hanya melakukan evaluasi yang terkesan hanya sebagai proyek karena evaluasi terhadap implementasi undang-udang otsus tidak membawa dampak perubahan yang signifikan,” ujarnya.(sr)
Baca Juga:
MANOKWARI – Tokoh pemuda adat Papua, Bons Rumbruren, menyatakan, demi optimalnya implementasi Undang-undang Otsus Papua maka yang terpenting
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya