UU Otsus Papua Mesti Dibedah Lagi
Minggu, 27 Februari 2011 – 02:42 WIB

UU Otsus Papua Mesti Dibedah Lagi
“Jika pasal demi pasal di dalam UU Otsus dilaksanakan secara komprehensif maka rakyat Papua akan makmur. Dan pemerintah pusat jangan hanya melakukan evaluasi yang terkesan hanya sebagai proyek karena evaluasi terhadap implementasi undang-udang otsus tidak membawa dampak perubahan yang signifikan,” ujarnya.(sr)
Baca Juga:
MANOKWARI – Tokoh pemuda adat Papua, Bons Rumbruren, menyatakan, demi optimalnya implementasi Undang-undang Otsus Papua maka yang terpenting
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025