UU Otsus Pilar Utama Renegosiasi Freeport

UU Otsus Pilar Utama Renegosiasi Freeport
Forum Masyarakat Peduli Papua (Formepa) menggelar aksi demonstrasi terkait renegosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (FI) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12). FOTO: DOK.Formepa for JPNN.com

Dalam kesempatan itu, Formepa juga mendesak agar proses divestasi saham Freeport harus memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Demikian juga dalam aktivitas berbagai perusahaan di Papua, PT FI juga harus memprioritaskan tenaga kerja (karyawan), pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait dari masyarakat lokal Papua.

“Jadi kehadiran usaha dan investasi itu harus bermanfaat langsung kepada masyarakat lokal, bukan lagi untuk mensejahterahkan masyarakat di luar kawasan Papua.” katanya.(fri/jpnn)


JAKARTA – Forum Masyarakat Peduli Papua (Formepa) menilai renegosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (FI) yang saat ini ramai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News