UU Otsus Pilar Utama Renegosiasi Freeport
Jumat, 18 Desember 2015 – 16:48 WIB

Forum Masyarakat Peduli Papua (Formepa) menggelar aksi demonstrasi terkait renegosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (FI) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12). FOTO: DOK.Formepa for JPNN.com
Dalam kesempatan itu, Formepa juga mendesak agar proses divestasi saham Freeport harus memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Demikian juga dalam aktivitas berbagai perusahaan di Papua, PT FI juga harus memprioritaskan tenaga kerja (karyawan), pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait dari masyarakat lokal Papua.
“Jadi kehadiran usaha dan investasi itu harus bermanfaat langsung kepada masyarakat lokal, bukan lagi untuk mensejahterahkan masyarakat di luar kawasan Papua.” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA – Forum Masyarakat Peduli Papua (Formepa) menilai renegosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (FI) yang saat ini ramai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ibu Kartini Purba Meninggal Dunia, Doly Indra Permana Ungkap Pengalaman Bersama Ibunda
- H+5 Lebaran, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Prabowo Lakukan Panen Raya Serentak di 14 Provinsi
- ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA Pada 8 April, Masuk 9 April
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru