UU Parpol Diuji ke MK
Senin, 17 Januari 2011 – 13:32 WIB
Dikatakan Didi lagi, pemberlakuan sistem parliementary treshold adalah sebuah konsensus nasional, dengan tetap memberikan jaminan parpol peserta Pemilu 2009 untuk tetap menjadi peserta pemilu berikutnya. Namun katanya, kini itu telah dicabik-cabik dengan paksa dan secara tidak fair oleh parpol di parlemen. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Partai-partai politik yang tergabung dalam Forum Persatuan Nasional (FPN) mengajukan gugatan judicial review terhadap Undang-Undang (UU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya