UU Parpol Diuji ke MK
Senin, 17 Januari 2011 – 13:32 WIB

UU Parpol Diuji ke MK
Dikatakan Didi lagi, pemberlakuan sistem parliementary treshold adalah sebuah konsensus nasional, dengan tetap memberikan jaminan parpol peserta Pemilu 2009 untuk tetap menjadi peserta pemilu berikutnya. Namun katanya, kini itu telah dicabik-cabik dengan paksa dan secara tidak fair oleh parpol di parlemen. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Partai-partai politik yang tergabung dalam Forum Persatuan Nasional (FPN) mengajukan gugatan judicial review terhadap Undang-Undang (UU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya