UU Pemda Paksa Kepala Daerah Tekan Laju Penduduk

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Pansus RUU Pemerintah Daerah (Pemda), Totok Daryanto, mengatakan, DPR dan Pemerintah sengaja memasukan sejumlah pasal tentang program kependudukan dan keluarga berencana (KB) ke dalam UU Pemda.
Tujuannya menurut Totok, untuk 'memaksa' kepala daerah secara langsung bertanggung jawab terhadap penataan kembali kependudukan dan KB. "Selama reformasi bergulir dan kepala daerah dipilih langsung, program kependudukan dan KB terabaikan," ujar Totok di press room DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/10).
Karena itu, DPR dan pemerintah sengaja memasukan sejumlah pasal tentang kependudukan dan KB ke dalam UU Pemda agar kepala daerah ikut dan langsung menjadi penanggung jawab.
Pertumbuhan penduduk memang harus diatur khusus dalam undang-undang. Hal itu akan membuat pemangku kepentingan intens terlibat dalam menahan laju pertumbuhan penduduk.
Bukti program KB tidak terurus, dapat dilihat dari meningkatnya Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) yang makin tidak terkendali. Jika pada tahun 2000, LPP dapat ditekan menjadi 1,45 persen per tahun, maka pada tahun 2010, LPP meningkat menjadi 1,49 persen per tahun. "Jumlah ini sama dengan jumlah penduduk Singapura," ungkapnya.
Bahkan Posyandu sebagai forum pelayanan KB kesehatan terdekat dengan masyarakat juga tidak lagi terlihat. "Setelah disahkan UU tentang Pemda pada 26 September 2014 lalu, program kependudukan dan keluarga berencana di Indonesia mendapat energi baru," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Pansus RUU Pemerintah Daerah (Pemda), Totok Daryanto, mengatakan, DPR dan Pemerintah sengaja memasukan sejumlah pasal tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luncurkan Matapedia, JEC Hadirkan Ensiklopedia Digital Kesehatan Mata Pertama di Indonesia
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia
- Gelar Webinar Peringati Hari Kartini, Perak Indonesia Dorong Ketahanan Perempuan di Era Digital