UU Pemilu Dinilai MUltitafsir
Kamis, 11 Juli 2013 – 18:36 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Politik Pemerintahan DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faizal, menilai sikap penyelenggara pemilu yang memiliki penafsiran berbeda-beda terhadap undang-undang pemilu sangat mengkhawatirkan.
Hal tersebut menurutnya paling tidak terlihat dari keputusan-keputusan yang dikeluarkan masing-masing lembaga yang ada, sangat jelas terlihat saling bertolakbelakang.
Seperti baru-baru ini, Bawaslu dengan berani menganulir langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya mencoret seluruh calon anggota legislatif (caleg) DPR RI sejumlah partai politik di beberapa daerah pemilihan (dapil).
"Jadi dari keputusan tersebut terbaca jelas jika para penyelenggara pemilu punya penerjemahan sendiri-sendiri terhadap berbagai aturan yang ada," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/7).
JAKARTA - Ketua Bidang Politik Pemerintahan DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faizal, menilai sikap penyelenggara pemilu yang memiliki
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers