UU Pemilu Dinilai MUltitafsir
Kamis, 11 Juli 2013 – 18:36 WIB
Jika ini tidak segera diantisipasi, Akbar memrediksi inkonsistensi dan beragamnya penerjemahan para penyelenggara pemilu terhadap undang-undang, potensial berlanjut pada hasil Pemilu 2014 mendatang.
Baca Juga:
Menurutnya bisa saja nanti hasil Pemilu 2014 dibatalkan, karena setiap pihak punya penafsiran sendiri-sendiri terhadap berbagai produk UU tentang Kepemiluan yang ada.
Contoh lain Akbar juga mengaku heran dengan sikap KPU yang tidak menyikapi dengan jelas keputusan DKPP beberapa waktu lalu.
"Dalam putusannya dikatakan "hanya Partai Nasdem yang lolos verifikasi administratif KPU". Ini tidak disikapi dengan jelas oleh KPU dan Bawaslu, plus lepas dari perhatian media," katanya.Padahal menurutnya, keputusan DKPP tersebut sangat mendasar utk kesahihan hasil akhir Pemilu mendatang.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Bidang Politik Pemerintahan DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faizal, menilai sikap penyelenggara pemilu yang memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak