UU Pemilu Harus Membuka Ruang Capres Independen
Kamis, 15 Maret 2012 – 21:30 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan Undang-Undang (UU) berkaitan harus mengedepankan aspek keadilan, bukan persamaan. Menurutnya, Kalau lemah aspek keadilannya tentu membawa resistensi tersendiri terhadap proses demokrasi. "Misalnya pada pemilu 2009, di mana asing sudah mendapatkan data pemilih, sementara KPU, Bawaslu dan pemantau lain belum dapat. Sehingga asing yang kemudian mendesign IT pemilu," ungkap Ray.
Karenanya, Ray mengingatkan RUU Pemilu yang akan diputus DPR harus mengedepankan aspek keadilan sehingga tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Mengapa? Kalau sudah digugat dan keputusan MK mengejutkan, maka bisa merubah keseluruhan tahapan pemilu dan itu membutuhkan dana yang besar,” tegasnya.
Baca Juga:
Ray lantas menyarankan agar UU Pemilu mengatur larangan keterlibatan asing dalam proses pemilu yang berhubungan dana, pemantau, data dan iklan. Kata dia, berkaca pada Pemilu 2009 peran asing begitu besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan Undang-Undang (UU) berkaitan harus mengedepankan aspek
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata