UU Pemilu Harus Membuka Ruang Capres Independen

UU Pemilu Harus Membuka Ruang Capres Independen
UU Pemilu Harus Membuka Ruang Capres Independen
Demikian juga prihal partisipasi rakyat. Menurut Ray, jangan semua urusan demokrasi dimonopoli parpol. Seharusnya UU Pemilu juga membuka calon legislatif dari luar partai maupun calon presiden independen. "Demokrasi yang baik itu memberikan kesempatan sebesar-besarnya partisipasi rakyat dalam politik,” imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan Undang-Undang (UU) berkaitan harus mengedepankan aspek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News