UU Pemilu Langgengkan Politik Oligarki
Kamis, 03 Mei 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan mengatakan Undang-Undang (UU) Tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan prinsip dasar negara demokrasi karena syarat dengan motif pengendalian hak berpolitik rakyat.
“Kami melihat, motif yang sesungguhnya dari UU itu adalah upaya sistimatis untuk menghalangi masuknya peserta baru dalam lapangan politik,” kata SRI Damianus Taufan, di Jakarta, Rabu (2/5).
Baca Juga:
Penetapan parliamentary threshold (PT) secara nasional lanjutnya, jelas melanggar prinsip pluralitas politik yang merupakan fakta sejarah dan kondisi sosiologis bangsa ini. Kata dia, hal ini menghilangkan eksistensi partai-partai yang karena status minoritasnya, tidak mungkin mencapai ketentuan PT nasional tersebut.
“Partai SRI mendukung prinsip penyederhanaan partai, tetapi dengan syarat bahwa semua pandangan politik sudah ditampilkan di layar politik nasional. Dalam fakta hari ini, layar politik nasional belum memperlihatkan pluralitas pandangan politik nasional itu. Tanpa kesamaan akses pada sistem politik, perpolitikan nasional hanya akan dikuasai terus menerus oleh kelompok oligarki,” jelas dia.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan mengatakan Undang-Undang (UU) Tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan
BERITA TERKAIT
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan