UU Pengadilan Tipikor Telat, KPK Kritis
Rabu, 04 Maret 2009 – 19:26 WIB
![UU Pengadilan Tipikor Telat, KPK Kritis](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
UU Pengadilan Tipikor Telat, KPK Kritis
Disinggung perlunya Perppu jika pembahasan RUU Pengadilan Tipikor di DPR tak kunjung selesai, Chandra menilai hal itu sepenuhnya kewenangan pemerintah. "Yang terpenting bukan infrastruktur tapi perangkat hukumnya," tegasnya.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) mulai berkoordinasi untuk menghadapi kemungkinan tak kelarnya pembahasan RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
- Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis
- TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR