UU Pengadilan Tipikor Telat, KPK Kritis

UU Pengadilan Tipikor Telat, KPK Kritis
UU Pengadilan Tipikor Telat, KPK Kritis
Disinggung perlunya Perppu jika pembahasan RUU Pengadilan Tipikor di DPR tak kunjung selesai, Chandra menilai hal itu sepenuhnya kewenangan pemerintah. "Yang terpenting bukan infrastruktur tapi perangkat hukumnya," tegasnya.(pra/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Wiranto Ingin Jadi Presiden

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) mulai berkoordinasi untuk menghadapi kemungkinan tak kelarnya pembahasan RUU


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News