UU Penjaminan Mempermudah UKM Mengakses Kredit Perbankan
Senin, 29 Juni 2015 – 09:03 WIB

Ilustrasi.
Pihaknya berharap dengan adanya UU Penjaminan dan turunnya suku bunga KUR menjadi 12 persen bisa menjadi berita yang menyegarkan pelaku usaha UMKM. Sehingga, kata Braman Setyo, nantinya kemudahan-kemudahan akses pembiayaan dapat mudah dilakukan UMKM.
"Kita harapkan volume kredit perbankan akan semakin meningkat, jumlah debitur meningkatnya jumlah debitur mikro akan tumbuh dan tentunya UMKM semakin mampu untuk membayar angsuran," ungkap Braman Setyo.
Dia pun mengaku optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan pemerataan pendapatan akan terjadi. (mas/jpnn)
JAKARTA - Kamis (25/6) lalu, sidang paripurna DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT