UU Penjaminan Mempermudah UKM Mengakses Kredit Perbankan
Senin, 29 Juni 2015 – 09:03 WIB
Pihaknya berharap dengan adanya UU Penjaminan dan turunnya suku bunga KUR menjadi 12 persen bisa menjadi berita yang menyegarkan pelaku usaha UMKM. Sehingga, kata Braman Setyo, nantinya kemudahan-kemudahan akses pembiayaan dapat mudah dilakukan UMKM.
"Kita harapkan volume kredit perbankan akan semakin meningkat, jumlah debitur meningkatnya jumlah debitur mikro akan tumbuh dan tentunya UMKM semakin mampu untuk membayar angsuran," ungkap Braman Setyo.
Dia pun mengaku optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan pemerataan pendapatan akan terjadi. (mas/jpnn)
JAKARTA - Kamis (25/6) lalu, sidang paripurna DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru