UU Pensiunan dan Janda Pegawai Diuji
Rabu, 09 Februari 2011 – 16:15 WIB
“Meminta agar majelis hakim menyatakan pasal 9 ayat 1 hurupf a UU No 11 taHun 1969 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” kata Widodo dalam petitumnya. (kyd/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pengujian UU No.11 tahun 1969 tentang pensiunan pegawai dan janda atau duda pegawai, Rabu (9/2) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas