UU Perampasan Aset, Senjata untuk Kejagung agar Pengembalian Uang Negara Maksimal
Rabu, 13 Desember 2023 – 12:16 WIB
Saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, kemarin Presiden Joko Widodo juga meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan.
Presiden menilai UU Perampasan Aset bisa memberikan efek jera kepada koruptor.
"UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian uang negara dan bisa memberikan efek jera," ucap Jokowi.(mcr10/jpnn)
Maki menilai kasus rasuah, khususnya pengusutan aset dan pengembalian kerugian negara tidak bisa optimal karena RUU Perampasan Aset belum disahkan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024