UU Perkim Lindungi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Disebut Beri Keuntungan Ganda
Jumat, 17 Desember 2010 – 20:13 WIB

UU Perkim Lindungi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Adapun untuk pendanaan, dijelaskan oleh politisi PAN ini, antara lain dapat bersumber dari APBN, APBD, atau sumber dana lainnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pengesahan RUU Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menjadi UU, disebut memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat berpenghasilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini