UU Perkim Lindungi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Disebut Beri Keuntungan Ganda
Jumat, 17 Desember 2010 – 20:13 WIB
Adapun untuk pendanaan, dijelaskan oleh politisi PAN ini, antara lain dapat bersumber dari APBN, APBD, atau sumber dana lainnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pengesahan RUU Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menjadi UU, disebut memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat berpenghasilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan