UU Persaingan Usaha Tuntas, Kelemahan Diperbaiki
Kamis, 27 April 2017 – 14:05 WIB

KPPU
Selain itu, mengubah secara institusional kelembagaan KPPU dengan menjadikannya sejajar dengan lembaga negara lainnya di bawah presiden. (boy/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Ichsan Yunus mengatakan, revisi rancangan Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Pernyataan KPPU, Pertamina Patra Niaga Bantah Memonopoli Avtur di Indonesia
- KPPU Sebut RPM Cegah Persaingan Usaha Tak Sehat
- KPPU Apresiasi Komitmen Shopee
- ASABRI Terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha
- ASABRI Mendapatkan Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU
- BPP–P3I Siap Usut Iklan Mengandung Unsur Persaingan Usaha