UU Pesantren Bentuk Perhatian Negara
jpnn.com, BANDUNG - Disahkannya undang-undang pesantren oleh pemerintah menjadi tonggak penting bagi kalangan santri. Khususnya pesantren-pesantren yang ada di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, UU Pesantren merupakan hadiah istimewa untuk para santri dalam perayaan Hari Santri 2019 ini.
“Alhamdulillah peringatan Hari Santri tahun ini ada yang hadiah yaitu diloloskannya UU Pesantren,” ucap Ridwan Kamil ketika menghadiri peringatan hari Santri se Jawa Barat di Lapangan Gasibu, (22/10)
Dia menilai, UU Pesantren dapat menjadi sarana Negara untuk lebih memfasilitasi kebutuhan pesantren dan para santri-nya yang selama ini dinilai belajar di pondok pesantren kurang diminati.
Dengan begitu, UU Pesantren menandakan Negara turut hadir dalam memberikan fasilitasi kewajiban dari program maupun anggaran yang selama ini berbeda-beda. Bahkan, sering ada yang terlewat.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, untuk membuat aturan turunannya Pemprov Jabar rencanannya akan mengusulkan pembentukan Perda tentang pesantren yang sempat ditolak oleh Kementria Dalam Negeri.
“Memang pada September lalu, Kemendagri menolak pengesahan Perda Pesantren yang diajukan Pemprov Jabar. Namun dengan segala upaya Pihak Pemprov Jabar kemudian menyusun Pergub Pesantren sebagai gantinya,” jelasnya.
Selain itu, untuk memajukan kalangan pesantren beberapa program unggulan sedang dijalankan. One Pesantren One Product (OPOP) Sekarang sudah melibatkan 1.074 Pesantren yang telah lolos seleksi pada tahap I.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, untuk membuat aturan turunannya Pemprov Jabar rencanannya akan mengusulkan pembentukan Perda tentang pesantren yang sempat ditolak oleh Kementria Dalam Negeri.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub