UU Pilkada Bermasalah, Ical Kumpulkan Pimpinan Daerah
Minggu, 25 Januari 2015 – 11:35 WIB
Dalam kesempatan itu hadir pula sejumlah Anggoa DPR FPG, serta jajaran partai Beringin dari seluruh daerah di Indonesia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) yang baru disetujui Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya