UU Pilkada Ganjal Aher Gantikan Sandiaga Uno
Selasa, 14 Agustus 2018 – 07:46 WIB

Kapuspen/Jubir Kemendagri DR Bahtiar. Foto: Puspen Kemendagri for JPNN.com
Terkait nama Aher jadi kandidat kuat wagub DKI pengganti Sandiaga Uno, Bahtiar mengatakan kepala daerah tidak boleh turun level menjadi wakil kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan