UU Politik Mestinya untuk Pemilu 2019
Jumat, 17 Februari 2012 – 20:40 WIB
Untuk itulah, Wiranto meminta kader Hanura di DPR walaupun diakuinya kecil, untuk mampu merasionalisasikan keinginan. "Sehingga mampu didukung partai lain," ungkapnya.
Di sisi lain dia menegaskan, sudah waktunya kader Hanura melakukan langkah cepat agar tidak ketinggalan dalam menghadapi dan memenangkan Pemilu 2014.
Dia mengatakan, dua tahun cukup waktunya untuk menggeluti hal-hal yang berhubungan konsolidasi organisasi. Menurutnya, tema organisasi yang merakyat harusnya sudah selesai sampai pada tingkat kecamatan.
Kalau itu belum juga dilaksanakan, dia itu meminta kadernya tidak menunggu. Melainkan harus bergerak menyelesaikan, dan mengaplikasikan program pemenangan pemilu yang digagas dan direncanakan Badan Pemenangan Pemilu dan ditetapkan DPP Hanura.
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto mengatakan, tarik menarik Undang-undang (UU) politik, partai politik dan UU Pemilihan Umum (Pemilu),
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan