UU Politik Mestinya untuk Pemilu 2019
Jumat, 17 Februari 2012 – 20:40 WIB

UU Politik Mestinya untuk Pemilu 2019
Untuk itulah, Wiranto meminta kader Hanura di DPR walaupun diakuinya kecil, untuk mampu merasionalisasikan keinginan. "Sehingga mampu didukung partai lain," ungkapnya.
Di sisi lain dia menegaskan, sudah waktunya kader Hanura melakukan langkah cepat agar tidak ketinggalan dalam menghadapi dan memenangkan Pemilu 2014.
Dia mengatakan, dua tahun cukup waktunya untuk menggeluti hal-hal yang berhubungan konsolidasi organisasi. Menurutnya, tema organisasi yang merakyat harusnya sudah selesai sampai pada tingkat kecamatan.
Kalau itu belum juga dilaksanakan, dia itu meminta kadernya tidak menunggu. Melainkan harus bergerak menyelesaikan, dan mengaplikasikan program pemenangan pemilu yang digagas dan direncanakan Badan Pemenangan Pemilu dan ditetapkan DPP Hanura.
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto mengatakan, tarik menarik Undang-undang (UU) politik, partai politik dan UU Pemilihan Umum (Pemilu),
BERITA TERKAIT
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan