UU Pornografi Dipersoalkan di MK
Rabu, 11 Maret 2009 – 21:29 WIB
JAKARTA – Sidang pengujian UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/3). Agenda sidang kali ini adalah perbaikan permohonan. Sebab, pada sidang sebelumnya, Hakim Konstitusi telah mempertanyakan kedudukan hukum (legal standing) para pemohon. OC Kaligis mencontohkan, bahwa tarian Tumetenden mengharuskan penari wanita mengenakan pakaian minim dan ketat. Juga ada karnaval figura yang mewajibkan laki-laki berbaju perempuan dan sebaliknya. ''Apakah hal ini juga harus dilarang berdasarkan UU Pornografi?,'' kata Kaligis dengan nada tanya besar.
Jika sebelumnya pemohon memposisikan diri sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, namun pada sidang kali ini, legal standing diperbaiki menjadi kelompok orang yang memiliki kepentingan yang sama, yakni mencegah timbulnya kerugian dan mempertahankan hak konstitusional untuk mengembangkan diri dan memperoleh manfaat dari seni dan budaya serta kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, sebagaimana terdapat dalam Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28I ayat (3), serta Pasal 32 ayat (1) UUD 1945.
OC Kaligis, Kuasa Hukum pemohon dalam sidang itu mengilustrasikan, ahli hukum dari Belanda, van Vollenhoven—dalam penelitiannya menemukan bahwa Indonesia terdiri atas 315 suku. Bapak Antropologi Indonesia, Koentjaraningrat, juga menyatakan tidak kurang dari 115 suku mendiami bumi Indonesia. Inilah yang melatarbelakangi peniadaan Piagam Jakarta, karena pluralisme sejatinya menjadi karakter bangsa Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA – Sidang pengujian UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/3). Agenda sidang kali
BERITA TERKAIT
- Dukung Aksesibilitas IKN, ASDP Resmi Terapkan e-Ticketing di Pelabuhan Penajam
- KPK Telah Tetapkan Tersangka dari Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret eks Gubernur Kaltim, Siapa?
- Perinma Berharap Tidak Ada Pihak yang Politisasi dan Manfaatkan Isu Internal Kadin
- Kematian Afif Maulana, Irjen Suharyono Tunggu Hasil Autopsi dari Jakarta
- Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Kombes Dani Akui Ada Tembakan
- Ini Info dari Jubir KPK Masalah Jet Pribadi Kaesang