UU PPSK Disahkan, Bagaimana Nasib Kripto Selanjutnya?
Senin, 26 Desember 2022 – 23:24 WIB
"Disahkannya UU PPSK ini harapan ke depannya masyarakat bisa lebih percaya dan tidak ragu terkait legalitas/keabsahan kripto," tuturnya. (jlo/jpnn)
UU PPSK disahkan untuk memperkuat landasan hukum reformasi pasar modal, uang, valas, dan aset kripto.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Trading Volume & Downloaders Meningkat, Aplikasi PINTU Tutup 2024 dengan Positif
- Upbit: Keterampilan Teknis-Soft Skills Penting untuk Berkarier di Industri Blockchain
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,7 Miliar, CEO Indodax Ingatkan Hal ini
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus