UU Pramuka Harus Jadi Solusi Persoalan Kepanduan
Senin, 18 Oktober 2010 – 04:24 WIB
Menurut Hidayat, pihak-pihak yang memiliki komitmen terhadap gerakan kepanduan di Indonesia memang perlu bertemu dan duduk bersama demi tuntasnya RUU Pramuka. ”Lewat pertemuan tadi, kita berharap lahir kesepakatan yang terbaik agar pramuka Indonesia meningkat kualitasnya,” kata Hidayat.
Baca Juga:
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Gerakan Pramuka Hanif Dakhiri yang dihubungi menyatakan, saat ini pembahasan RUU tersebut saat ini sudah masuk tahap perumusan, untuk kemudian disinkronisasi. Namun demikian politisi PKB itu juga mengungkap adanya perbedaan pendapat tentang judul undang-undang. "Apakah menggunakan UU Kepramukaan sesuai usulan DPR, atau UU Gerakan Pramuka yang merupakan usul pemerintah dan kwarnas," sebutnya.
Namun untuk masalah kelembagaan terutama wadah tunggal Pramuka yang sempat diperdebatkan, saat ini sudah mencapai titik temu. Menurut Hanif, UU Gerakan Pramuka nantinya akan mengakomodasi semua gerakan kepanduan yang ada di masyarakat. ”Hampir semua negara yang menyelenggarakan gerakan pramuka sifatnya tunggal, tetapi independen, mandiri dan otonom,” tegas Hanif Dakhiri.(jpnn)
JAKARTA – Desakan agar gerakan Pramuka memiliki payung hukum terendiri dalam bentuk undang-undang terus bermunculan. Mantan Ketua MPR RI yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi