UU Rusun Beri Banyak Fasilitas

UU Rusun Beri Banyak Fasilitas
UU Rusun Beri Banyak Fasilitas
Dia menambahkan, pelaku pembangunan Rusun wajib memfasilitasi terbentuknya Perhimpunan Pemilik  dan Penghuni Sarusun (PPPSRS) paling lambat satu tahun sejak penyerahan kali pertama Sarusun kepada pemilik. Di samping pengaturan hak suara pemilik dan penghuni.(Esy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Freeport Stop Produksi

JAKARTA--Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan banjir fasilitas perumahan. Ini tertuang di dalam Undang-undang Rumah Susun (UU Rusun)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News