UU Rusun Dorong Pembangunan 1.000 Tower Rusunami
Selasa, 08 Mei 2012 – 15:12 WIB
UU 20 Tahun 2011 juga mengamanatkan beberapa hal penting seperti terkait penyediaan tanah, pemasaran, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pegelolaan, peningkatan kualitas, pengendalian, dan peran serta masyarakat. Selain itu, UU tersebut juga mengakomodir pemanfaatan barang milik negara berupa pemanfaatan tanah serta pendayagunaan tanah wakaf dengan cara sewa tanah. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan terus mendorong para pengembang agar dapat melanjutkan program rumah susun sederhana milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global