UU Sisdiknas Direvisi

Jika Pemerintah tak Bertindak Cepat

UU Sisdiknas Direvisi
UU Sisdiknas Direvisi
"Mudah mudahan unas model ini yang terakhir. Jangan ada," katanya dengan nada tegas. Menurut Zulfadli, sebaiknya pemerintah hanya menyiapkan kisi-kisi dan standarnya saja, sedangkan yang membuat soal sekolah masing-masing. "Kan yang lebih tahu tentang kemampuan siswanya gurunya sendiri," imbuhnya.

Senada dengan Zulfadli, anggota Komisi X lainnya Ahmad Zainudin menyerukan kelulusan siswa didadarkan pada akumulasi empat syarat yang ada dalam PP. Pertama, menyelesaikan seluruh program pembelajaran; kedua, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok agama dan kewarganegaraan; ketiga, lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan terakhir lulus ujian nasional. "Jadi nanti nilai semua aspek tersebut dijumlah. Jangan hanya berdasarkan satu aspek saja," imbuhnya.

Sementara itu, pengamat pendidikan Darmaningtias mengatakan UN ditiadakan karena tidak ada gunanya. "Sebaiknya hanya dilakukan oleh siswa yang memerlukannya, seperti model TOEFL," kata Darmaningtias di tempat yang sama. (kuh)

JAKARTA -- Jika pemerintah tak segera bertindak memperbaiki sistem Unas yang dianggap gagal, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mengambil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News