UU Sisdiknas Direvisi
Jika Pemerintah tak Bertindak Cepat
Minggu, 02 Mei 2010 – 03:12 WIB
"Mudah mudahan unas model ini yang terakhir. Jangan ada," katanya dengan nada tegas. Menurut Zulfadli, sebaiknya pemerintah hanya menyiapkan kisi-kisi dan standarnya saja, sedangkan yang membuat soal sekolah masing-masing. "Kan yang lebih tahu tentang kemampuan siswanya gurunya sendiri," imbuhnya.
Baca Juga:
Senada dengan Zulfadli, anggota Komisi X lainnya Ahmad Zainudin menyerukan kelulusan siswa didadarkan pada akumulasi empat syarat yang ada dalam PP. Pertama, menyelesaikan seluruh program pembelajaran; kedua, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok agama dan kewarganegaraan; ketiga, lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan terakhir lulus ujian nasional. "Jadi nanti nilai semua aspek tersebut dijumlah. Jangan hanya berdasarkan satu aspek saja," imbuhnya.
Sementara itu, pengamat pendidikan Darmaningtias mengatakan UN ditiadakan karena tidak ada gunanya. "Sebaiknya hanya dilakukan oleh siswa yang memerlukannya, seperti model TOEFL," kata Darmaningtias di tempat yang sama. (kuh)
JAKARTA -- Jika pemerintah tak segera bertindak memperbaiki sistem Unas yang dianggap gagal, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mengambil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen
- Berdayakan Guru Tunanetra, BAZNAS Gelar Pelatihan Al-Qur'an Braille di Jakarta
- Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
- Rantastia Nur Alangan Bawa UIPM Menuju Akreditasi Internasional
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi