UU Sisdiknas Direvisi
Jika Pemerintah tak Bertindak Cepat
Minggu, 02 Mei 2010 – 03:12 WIB

UU Sisdiknas Direvisi
"Mudah mudahan unas model ini yang terakhir. Jangan ada," katanya dengan nada tegas. Menurut Zulfadli, sebaiknya pemerintah hanya menyiapkan kisi-kisi dan standarnya saja, sedangkan yang membuat soal sekolah masing-masing. "Kan yang lebih tahu tentang kemampuan siswanya gurunya sendiri," imbuhnya.
Baca Juga:
Senada dengan Zulfadli, anggota Komisi X lainnya Ahmad Zainudin menyerukan kelulusan siswa didadarkan pada akumulasi empat syarat yang ada dalam PP. Pertama, menyelesaikan seluruh program pembelajaran; kedua, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok agama dan kewarganegaraan; ketiga, lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan terakhir lulus ujian nasional. "Jadi nanti nilai semua aspek tersebut dijumlah. Jangan hanya berdasarkan satu aspek saja," imbuhnya.
Sementara itu, pengamat pendidikan Darmaningtias mengatakan UN ditiadakan karena tidak ada gunanya. "Sebaiknya hanya dilakukan oleh siswa yang memerlukannya, seperti model TOEFL," kata Darmaningtias di tempat yang sama. (kuh)
JAKARTA -- Jika pemerintah tak segera bertindak memperbaiki sistem Unas yang dianggap gagal, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mengambil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan