UU Tak Berpihak, KDRT Tetap Marak
Senin, 05 Januari 2009 – 22:08 WIB
JAKARTA - Dalam penjelasan umum Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT memang sudah disebutkan bahwa keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia, aman, tenteram dan damai merupakan dambaan setiap orang dalam rumah tangga. Namun untuk mewujudkannya akan sangat tergantung pada kualitas perilaku dan pengendalian diri setiap orang dalam lingkup rumah tangga. "Pembaharuan hukum ini sangat diperlukan, karena undang-undang yang ada belum memadai dan tidak sesuai dengan perkembangan hukum masyarakat. Karena itu, dibutuhkan pengaturan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga secara tersendiri karena kekhasan-nya, walaupun secara umum didalam KUHP telah diatur mengenai penganiayaan dan kesusilaan serta penelantaran orang yang perlu diberi nafkah dan kehidupan," jelasnya.
Seperti yang dikatakan Aroma Elmina Martha SH MH dalam penelitian desertasi yang berjudul Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga di Indonesia dan Malaysia, perkembangan saat ini menunjukkan banyak terjadi kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran rumah tangga, sehingga dibutuhkan perangkat hukum yang memadai untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga:
Untuk mencegah, melindungi korban dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, menjadi kewajiban Negara dan masyarakat dalam upaya pencegahan, perlindungan dan penindakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Pembaharuan hukum yang berpihak pada kelompok rentan atau subsordinasi khususnya perempuan menjadi sangat diperlukan, sehubungan dengan banyaknya kasus kekerasan terutama kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam penjelasan umum Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT memang sudah disebutkan bahwa keutuhan dan kerukunan rumah tangga
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang