UU Tax Amnesty Digugat, Fahri Hamzah: Itu Cerdas
Jumat, 15 Juli 2016 – 17:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tindakan cerdas dan legal.
"Menurut saya, gugatan tersebut merupakan tindakan cerdas masyarakat. Tidak ada yang aneh," kata Fahri, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (15/7).
Dari awal, lanjutnya, proses penyelesaian UU tersebut memang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Apalagi ada mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang menyatakan UU Tax Amnesty menimbulkan banyak masalah.
"Makanya kalau membuat regulasi jangan yang aneh-aneh," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak