UU Tax Amnesty Digugat, Fahri Hamzah: Itu Cerdas
Jumat, 15 Juli 2016 – 17:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tindakan cerdas dan legal.
"Menurut saya, gugatan tersebut merupakan tindakan cerdas masyarakat. Tidak ada yang aneh," kata Fahri, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (15/7).
Dari awal, lanjutnya, proses penyelesaian UU tersebut memang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Apalagi ada mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang menyatakan UU Tax Amnesty menimbulkan banyak masalah.
"Makanya kalau membuat regulasi jangan yang aneh-aneh," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living