UU Terorisme Cuma Bikin Polisi Seperti Pemadam Kebakaran
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendukung UU Terorisme direvisi pemerintah. Pasalnya, peraturan itu dianggap belum memberi kewenangan sepenuhnya untuk pencegahan terorisme.
"Artinya di UU sekarang itu banyak orang mengatakan seperti pemadam kebakaran, sudah kejadian baru kami bertindak. Oleh karena itu diperluas pencegahannya," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/1) malam.
Perluasan pencegahan yang dimaksudnya adalah memberi kewenangan penindakan pada Polri untuk menangkap orang-orang yang sudah jelas melaksanakan latihan militer untuk aksi terorisme. Terutama yang sudah diketahui mengikuti pelatihan di luar negeri.
"Dulu banyak orang Indonesia latihan militer di Filipina Selatan. Bergabung dengan kelompok teroris atau pemberontak di sana, apa itu bisa ditindak, kan enggak bisa," imbuh Badrodin.
Karena itu, Badrodin mengharapkan revisi UU yang akan masuk ke prolegnas 2016 itu, bisa memasukkan klausul kewenangan tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendukung UU Terorisme direvisi pemerintah. Pasalnya, peraturan itu dianggap belum memberi kewenangan sepenuhnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset