UU Terorisme Cuma Bikin Polisi Seperti Pemadam Kebakaran
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendukung UU Terorisme direvisi pemerintah. Pasalnya, peraturan itu dianggap belum memberi kewenangan sepenuhnya untuk pencegahan terorisme.
"Artinya di UU sekarang itu banyak orang mengatakan seperti pemadam kebakaran, sudah kejadian baru kami bertindak. Oleh karena itu diperluas pencegahannya," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/1) malam.
Perluasan pencegahan yang dimaksudnya adalah memberi kewenangan penindakan pada Polri untuk menangkap orang-orang yang sudah jelas melaksanakan latihan militer untuk aksi terorisme. Terutama yang sudah diketahui mengikuti pelatihan di luar negeri.
"Dulu banyak orang Indonesia latihan militer di Filipina Selatan. Bergabung dengan kelompok teroris atau pemberontak di sana, apa itu bisa ditindak, kan enggak bisa," imbuh Badrodin.
Karena itu, Badrodin mengharapkan revisi UU yang akan masuk ke prolegnas 2016 itu, bisa memasukkan klausul kewenangan tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendukung UU Terorisme direvisi pemerintah. Pasalnya, peraturan itu dianggap belum memberi kewenangan sepenuhnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo