UU TNI Hasil Revisi, Ikhtiar Positif demi Penguatan Pertahanan NKRI
Jumat, 21 Maret 2025 – 00:05 WIB

SEPMI menyambut baik pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia menjadi UU TNI. Foto: Source for JPNN.com.
"SEPMI juga mendorong peraturan yang mewajibkan pensiun dini atau mengundurkan diri juga dilaksanakan di instansi lain seperti kepolisian," katanya.
Dengan adanya perbaikan regulasi ini, TNI diharapkan makin optimal menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI.
"Sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen terhadap kemajuan bangsa, SEPMI siap berkontribusi dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif terhadap implementasi UU TNI," kata Wirajaya. (*/boy/jpnn)
SEPMI menilai revisi UU TNI sebagai sebuah langkah positif penguatan pertahanan negara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Pengamat: Pengesahan RUU TNI Jadi Warning Bahaya Deligitimasi Kekuasaan Pemerintahan Prabowo
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Gedung Bank di Bandung Terbakar saat Terjadi Kericuhan Demo Tolak RUU TNI