UU TNI Tak Melanggar UUD
Rabu, 04 Mei 2011 – 21:02 WIB

UU TNI Tak Melanggar UUD
“Lebih dari itu penetapan panglima TNI harus dengan pertimbangan DPR dan pernyataan perang harus dengan persetujuan DPR,” ujar M. Alim.
Selain itu, tuduhan penggugat tentang terjadinya pelanggaran kedaulatan atas wilayah Republik Indonesia berupa pencurian ikan, pencurian kayu, pencurian sumber daya alam lainnya, pendudukan pulau-pulau terluar oleh negara asing disebabkan oleh berlakunya beberapa pasal dalam UU 34/2004, hanya berdasar asumsi semata.
“Menurut Mahkamah, dalil para pemohon tidak tepat karena hal itu tidak ada hubungan kausalitasnya, namun hanya bersifat co-accident saja, tidak ada bukti, dan hanya berdasarkan asumsi para Pemohon belaka,” tandas Mualim. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur