UU TNI Tak Mengatur Syarat Keperawanan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, TB Hasanuddin mengkritisi rencana TNI menetapkan keperawanan sebagai salah satu penentu kelulusan dalam rekrutmen tentara. Menurutnya, maksud baik untuk menerapkan standar moral jangan sampai justru merampas hak seseorang.
“Saya sangat sepakat bahwa seseorang yang belum nikah dilarang melakukan hubungan seks baik untuk perempuan maupun untuk laki-lakinya tanpa terkecuali. Tapi seseorang yang sudah tidak perawan lagi diambil haknya menjadi calon bintara TNI rasanya patut dipertimbangkan ulang,” katanya di Jakarta, Minggu (17/5).
Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menegaskan, seseorang wanita belum tentu kehilangan keperawanan karena berhubungan seksual. Hasanuddin menegaskan, harus ada perlakuan adil dalam rekrutmen calon tentara.
“Perlu diperdalam apakah mereka yang tidak perawan itu moralnya rusak. Lalu bagaimana dengan calon prajurit prianya, apakah harus ditest keperjakaannya biar adil?” sambungnya.
Selain itu Hasanuddin juga menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah diatur tentang delapan persyaratan umum untuk menjadi prajurit. “Di situ tidak tercantum harus perawan atau perjaka,” tegasnya.
Di samping persyaratan umum, katanya, juga bisa dimasukkan perysratan lainnya yang harus diatur dengan keputusan menteri pertahanan. “Jadi bukan keputusan Panglima TNI,” pungklasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, TB Hasanuddin mengkritisi rencana TNI menetapkan keperawanan sebagai salah satu penentu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025