UU Tumpang Tindih, Otonomi tak Optimal
Senin, 16 April 2012 – 15:40 WIB
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Aida Nasution Ismet mengatakan tumpang-tindihnya berbagai peraturan dan perundang-undangan di negeri ini merupakan salah satu penyebab tidak optimalnya penyelenggaraan reformasi.
"Pemerintah pusat maunya lain dan pemerintah daerah juga punya kemauan lain lagi. Akibatnya, lahirlah berbagai peraturan dan perundang-undangan yang saling tumpang-tindih," kata Aida Nasution Ismet, saat memberi sambutan peresmian kantor sementara DPD RI, di Kota Batam, Provinsi Kepalauan Riau, Senin (16/4).
Baca Juga:
Sepanjang regulasi pengelolaan bangsa ini masih tumpang-tindih, menurut senator asal Kepulauan Riau (Kepri) itu, selama itu pula alokasi dan pendistribusian sumberdaya keuangan negara ini tidak berkeadilan.
Buktinya, sejumlah provinsi yang kaya akan sumberdaya alam pasti tingkat kemiskinan dan kesejahteraannya di bawah rata-rata nasional, tegas Aida.
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Aida Nasution Ismet mengatakan tumpang-tindihnya berbagai peraturan dan perundang-undangan di negeri
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional