UU Tumpang Tindih, Otonomi tak Optimal
Senin, 16 April 2012 – 15:40 WIB

UU Tumpang Tindih, Otonomi tak Optimal
"Melalui berbagai produk undang-undang pemerintah selalu mengakali daerah agar kekayaan alam di suatu daerah harus di bawah kendali Jakarta," ujar anggota Badan Kehormatan DPD itu.
Baca Juga:
Jika daerah membuat regulasi terhadap sumberdaya alam yang sama, lanjut Aida, maka pusat akan menilai regulasi itu melanggar undang-undang.
"Dalam konteks membangun antara pusat dan daerah itulah DPD hadir di tengah-tengah sistem Parlemen RI. DPD hadir untuk menata disharmonisasi pusat dan daerah sekaligus simbol pemersatu dan pejuang aspirtasi daerah ke pusat-pusat kekuasaan dan dari kantor DPD Provinsi Kepulauan Riau inilah aspirasi kita susun," kata Aida Nasution Ismet. (fas/jpnn)
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Aida Nasution Ismet mengatakan tumpang-tindihnya berbagai peraturan dan perundang-undangan di negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Presiden Mesir Bahas Situasi Gaza Palestina
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan