UU Tumpang Tindih, Otonomi tak Optimal
Senin, 16 April 2012 – 15:40 WIB
"Melalui berbagai produk undang-undang pemerintah selalu mengakali daerah agar kekayaan alam di suatu daerah harus di bawah kendali Jakarta," ujar anggota Badan Kehormatan DPD itu.
Baca Juga:
Jika daerah membuat regulasi terhadap sumberdaya alam yang sama, lanjut Aida, maka pusat akan menilai regulasi itu melanggar undang-undang.
"Dalam konteks membangun antara pusat dan daerah itulah DPD hadir di tengah-tengah sistem Parlemen RI. DPD hadir untuk menata disharmonisasi pusat dan daerah sekaligus simbol pemersatu dan pejuang aspirtasi daerah ke pusat-pusat kekuasaan dan dari kantor DPD Provinsi Kepulauan Riau inilah aspirasi kita susun," kata Aida Nasution Ismet. (fas/jpnn)
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Aida Nasution Ismet mengatakan tumpang-tindihnya berbagai peraturan dan perundang-undangan di negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024