UU UNIA 1995 Disahkan
Nelayan Bisa Beroperasi di Laut Lepas
Selasa, 19 Mei 2009 – 14:08 WIB
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang digelar di Senayan, Selasa (19/5), mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan Agreement for the Implementation of the Provisions of the United Nations Convention on the Law of the Sea of 10 December 1982 Relating of the Conservation and Management of Straddling Fish Stocks and Highly Migratory Fish Stocks (United Nations Implementing Agreement/UNIA) 1995. Manfaat lain katanya, adalah akan memperkuat posisi Indonesia dalam forum organisasi pengelolaan perikanan regional dan mendapat kuota internasional terhadap distribusi tangkapan untuk jenis-jenis ikan yang beruaya terbatas dan yang beruaya jauh, yang dihasilkan oleh kapal perikanan berbendera Indonesia.
Pada intinya, UNIA 1995 berisi ketentuan-ketentuan, standar pengelolaan dan konservasi jenis-jenis ikan beruaya jauh dan jenis-jenis ikan beruaya terbatas, yang telah diratifikasi oleh 75 negara. UNIA 1995 ini berlaku efektif sejak 11 Desember 2001.
Baca Juga:
Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, dalam sambutannya di rapat tersebut menjelaskan, UU tentang UNIA 1995 memberikan manfaat bagi Indonesia. Antara lain, Indonesia mendapatkan hak dan kesempatan memanfaatkan potensi perikanan di laut lepas. "Sehingga dapat membuka kesempatan bagi kapal Indonesia untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut lepas secara legal," ujar Freddy Numberi di rapat yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang digelar di Senayan, Selasa (19/5), mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan Agreement for
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung