Penyelesaian Polemik Mutasi Pejabat di Aceh
UUPA dan MoU Helsinki Harus Jadi Rujukan
Jumat, 17 Maret 2017 – 12:58 WIB
"Dalam UUPA juga tidak melarang bahwa Gubernur tidak boleh melakukan pelantikan pejabat, sama seperti pasal 74 UUPA yang menyatakan bahwa Perselisihan Pilkada di Aceh ke Mahkamah Agung, tetapi pasal tersebut tidak berubah dan masih dipakai," tegasnya.
“YARA dari awal sudah mendorong dan mneyarankan kepada Gubernur agar dalam hal pelantikan Pejabat di Aceh harus menggunakan landasan hukum UUPA, ketika ini dilakukan oleh Gubernur maka kami berkewajiban mempertahankan apa yang telah kami sarankan kepada gubernur," pungkasnya.(fri/jpnn)
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadlulah meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan arahan kepada jajaran kabinetnya. Arahan kepada kabinet
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh
- Jokowi Resmi Lengser, Prabowo Kini Menjabat Presiden RI